NADIKABAR.COM — Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota akhirnya turun tangan terkait ramai dugaan layanan makan sambil keliling kota dengan mobil bak terbuka, yang dilakukan oleh sebuah rumah makan.

Video kegiatan itu menyebar luas dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Polisi memberi imbauan agar kegiatan itu tak diulangi kembali, karena melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

"Benar kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa beredar video di medsos perihal makan berkeliling kota menggunakan kendaraan terbuka. Atas dasar hal tersebut, kami segera mencari penyelenggara daripada kegiatan ini, dan Alhamdulillah kami dapati salah satu rumah makan yang menggelar kegiatan tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dian Fardiansyah, Selasa (1/9/2026).

Dian menjelaskan berdasarkan hasil klarifikasi kepada rumah makan tersebut, diketahui jika kegiatan makan di mobil bak terbuka itu merupakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 RI. Namun itu dilakukan sendiri, artinya tidak tergabung dalam konvoi atau kegiatan karnaval.