Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan program tersebut bukan sekadar jaminan sosial, melainkan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sehari-hari.

Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran APBD itu menyasar pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, pekerja keagamaan, serta kelompok masyarakat lain di sektor informal.

"Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah," tegasnya.

Peserta Makassar Berjasa memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat program tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.