NADIKABAR.COM — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar dugaan perjalanan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke luar negeri untuk menghindari panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Kata dia, Nusron mulai melakukan perjalanan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dari Jakarta terbang ke Batam untuk selanjutnya menuju Singapura dengan kapal dan menyeberang ke Malaysia.

"Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia. Diduga lewat Batam dan Singapura. Jadi, penerbangan dari Jakarta ke Batam, menyeberang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian menyeberang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," ujar Boyamin saat dikonfirmasi Minggu (18/10).

Menurut Boyamin, Nusron menghabiskan waktu satu hari penuh di Johor Bahru. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, ia disebut kembali ke Singapura.

"Saat ini hari Ahad ada di Singapura dan Senin potensi balik Johor Bahru, Malaysia. Selasa diperkirakan akan balik RI," ucap Boyamin.

Ia menambahkan seorang menteri jika bepergian ke luar negeri untuk dinas atau bukan, harus mendapat izin Presiden. Ia menduga Nusron tidak memperoleh izin Presiden untuk melakukan perjalanan tersebut.