NADIKABAR.COM — Malaysia tercatat menjadi negara Asia Tenggara yang memimpin larangan pendaftaran pemain oleh FIFA. Indonesia menyusul di posisi dua.

Melansir Harian Metro, sebanyak 11 klub Malaysia dihukum larangan pendaftaran pemain oleh FIFA. Hal itu terlihat di laman FIFA Registration Ban yang memantau masalah sengketa keuangan, baik soal gaji atau utang transfer antarklub.

Ada total 33 kasus dari 11 klub tersebut. Klub Kelantan Red Warrior (KRW) FC memiliki 9 kasus masalah keuangan, terbanyak ketimbang tim lain.

Disusul klub Kedah Darul Aman (KDA) FC (6), Kelantan The Real Warriors (4), Kelantan FC dan PDRM FC (3), Perlis FA dan Gombak FC (2), dan Perak FC, Terengganu FC, dan Kuala Lumpur (KL) City masing-masing satu kasus.

Sementara itu, Indonesia berada di posisi dua dengan 21 kasus. Jumlahnya berasal hanya dari enam klub, yakni PSBS Biak, Kalteng Putra, Semen Padang, dan Sriwijaya FC, dan Persiba Balikpapan, dan Persiwa Wamena. PSBS paling banyak dengan 15 kasus, Semen Padang (2) dan sisanya dibagi rata.

Sementara Thailand punya 9 kasus, Filipina (6), Vietnam (2), Myanmar (1). Laos, Brunei, Timor Leste, Kamboja, dan Singapura tercatat tak punya kasus.

Secara total, ada 1.250 kasus larangan pendaftaran pemain FIFA di seluruh dunia. Turki menjadi negara yang paling banyak memimpin secara global, dengan 228 kasus. Kemudian diikuti Libya (143), Yunani (58), China (47), Rumania (45), dan Bolivia (39).

Negara-negara top sepakbola juga bukannya tak punya kasus. Brasil, pemilik 5 trofi Piala Dunia, mencatat 21 kasus, disusul Argentina (17), Portugal (16), Belgia (sembilan), Italia (9), Spanyol (5), dan Prancis (4).