NADIKABAR.COM — Pria berinisial ZA (24) membobol sebuah kios hingga membawa kabur uang Rp 60 juta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan pencurian demi bermain judi online (judol) dan membeli sabu.
"Jadi dia ambil uang Rp 60 juta dengan tambah rokok juga," kata Katim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Pencurian terjadi di sebuah kios di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Minggu (2/8). Aksi pelaku terekam CCTV saat masuk melalui pintu belakang kios yang sudah tutup.
"Kalau dia (pelaku) pengakuannya baru satu kali di toko itu. Tapi di lokasi lain ada juga, (sudah) berkali-kali (dia) juga sudah residivis," katanya.