NADIKABAR.COM — Aksi pencurian lampu penerangan proyek tol Jogja-Solo berhasil digagalkan oleh pekerja proyek. Pelaku berhasil diringkus saat beraksi berikut barang bukti tiga buah lampu sorot yang dibawa menggunakan plastik kresek.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pencurian tersebut dipergoki salah satu pekerja berinisial YAF (20) yang mendapati adanya area proyek yang gelap.

"Mendapati lampu penerangan yang sebelumnya menyala tiba-tiba tidak berada di tempat. Saat dilakukan pengecekan, saksi melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa lampu penerangan proyek," jelas Argo saat dihubungi, Kamis (27/8/2026).

Pekerja itu kemudian membuntuti orang tersebut sembari memberitahukan kejadian kepada rekan-rekan pekerja lainnya.

"Setelah tiba di lokasi, para pekerja meneriaki terduga pelaku hingga yang bersangkutan berlari dan dikejar. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti lampu penerangan proyek," ungkap Argo.