NADIKABAR.COM — Aksi pencurian modus kempis ban terjadi siang bolong di Kabupaten Kudus. Komplotan maling berhasil membawa kabur uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop dari dalam mobil.
"Iya benar, peristiwa itu terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Senin siang kemarin," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Happy mengatakan korban yang diketahui bernama Dwi Irwan baru saja melakukan penarikan uang tunai di salah satu bank di jalan Jendral Sudirman Kudus. Korban kemudian menuju Gudang Keramik 46 untuk mengambil barang yang telah dibeli.
"Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang," jelasnya.