NADIKABAR.COM — Wali Kota New York Zohran Mamdani membalas pidato Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Sidang Majelis Umum PBB. Mamdani menyebut kebohongan Netanyahu yang menutupi genosida warga Palestina tak akan mengubah surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Tidak ada kebohongan yang dapat mengubah fakta bahwa ia tetap menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional," kata Mamdani dilansir Reuters, Jumat (25/9/2026).

Mamdani menyebut Netanyahu memanfaatkan pidato di Sidang Umum PBB untuk kembali berbohong terkait genosida Israel ke Palestina.

"Netanyahu memanfaatkan pidatonya di PBB untuk mengulangi kebohongan tak berdasar yang bertujuan menutupi 'genosida terhadap warga Palestina' yang dilakukannya," ucapnya.