Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Manajer KDKMP tetap digaji meski koperasi belum beroperasi penuh
Kementerian Koperasi menyatakan, manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum sepenuhnya s
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 16:20 WIB
• β± 2 menit baca
Destry menambahkan, pemerintah telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
βGajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,β katanya.
Adapun indikator kinerja manajer KDKMP mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.