Destry menambahkan, pemerintah telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

β€œGajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” katanya.

Adapun indikator kinerja manajer KDKMP mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.