NADIKABAR.COM — Manchester City resmi mengajukan banding terkait dakwaan bersalah dari Premier League soal pelanggaran regulasi finansial (FFP) Liga Inggris.

Dikutip dari laman resmi klub, Jumat, Manchester City mengonfirmasi mereka telah mengajukan banding pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 19.00 waktu setempat.

Pernyataan tersebut menjelaskan klub telah mengajukan banding menyeluruh terhadap pendapat Komisi Premier League terkait masalah disipliner Premier League tersebut.

"Sikap tegas Klub adalah bahwa, berdasarkan berbagai alasan, pendapat tersebut memuat kesalahan materiil yang nyata—baik dari segi hukum, prinsip, maupun fakta—sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan resmi tersebut.