NADIKABAR.COM — Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan ada aturan baru yang diterapkan pada ajang Pertamina Mandalika Racing Series putaran keempat di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai dengan regulasi dari FIM (Federation Internationale de Motocyclisme), pada 19-20 September 2026.

"Aturan baru itu antara lain penambahan jumlah pembalap dari Q1 dan Q2," kata Ketua Panitia Ajang MRS 2026 Arif Syahbani di Mandalika, Sabtu.

Dia mengatakan pada putaran sebelumnya, hanya 10 pembalap yang lolos ke Q2 dari hasil akumulasi dua kali sesi latihan resmi, namun dalam aturan baru menjadi 14 pembalap.

"Sementara, hasil dari Q1 yang sebelumnya diambil dua menjadi empat pembalap tercepat untuk masuk ke Q2. Aturan itu berlaku untuk kelas NS250 dan IJTC 150 U-15," katanya.

Dia mengatakan dispensasi mengikuti perlombaan tanpa hasil kualifikasi bila pembalap mengalami masalah teknis atau cedera saat sesi latihan. Pembalap tersebut diperbolehkan mengikuti perlombaan dengan posisi grid paling belakang dengan persetujuan Direktur Perlombaan (race direction).

"Adapun ketentuannya adalah pembalap tersebut mencatat waktu minimal sama dengan atau lebih cepat dari 107 persen waktu pembalap tercepat di salah satu sesi Latihan Resmi (FP1 dan FP2)," katanya.