NADIKABAR.COM — Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani sidang perdana kasus TPPU di PN Jakpus. Ia didakwa terlibat pemerasan dan pencucian uang ratusan miliar.
Jakarta - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani sidang perdana kasus TPPU di PN Jakpus. Ia didakwa terlibat pemerasan dan pencucian uang ratusan miliar.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Persidangan yang beragenda pembacaan surat dakwaan ini digelar atas dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain Febrie, persidangan perkara tersebut juga melibatkan dua terdakwa lain dari pihak advokat dan pengusaha swasta.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Febrie melakukan TPPU hasil pemerasan yang nilainya mencapai lebih dari Rp346 miliar dan 440 ribu dolar AS.
Proses pembacaan berkas dakwaan oleh jaksa penuntut umum masih terus berlangsung hingga Rabu sore di ruang sidang.