Budi akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi kosan-kosan tersebut. Satgas akan mendata dan memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi.

"Kasatpol dan saya perintahkan untuk membuat Satgas per kelurahan yang terindikasi banyak kosannya. Jadi kita pantau ya, termasuk nanti izin-izinnya," ucapnya.

Razia dan berbagai upaya itu dilakukan agar tindakan asusila tidak terulang di Kota Serang. Ia meminta penyedia kosan tidak melanggar aturan.