Mardiono mengatakan, ketahanan pangan merupakan agenda nasional yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, pesantren, serta organisasi Islam seperti Al-Khairiyah.

"Pemerintah terus berupaya memastikan pengelolaan sumber daya strategis sesuai dengan amanat konstitusi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten, dengan menempatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.