Setelah menangkap pelaku, polisi memeriksa jok sepeda motor yang digunakannya. Ditemukan sebuah kunci T dari tangan pelaku. Juga satu sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Tanpa menunggu lama, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, baik di wilayah Cileungsi maupun Jonggol," tuturnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Sementara dua orang lainnya yang sempat kabur juga masih dalam pengejaran.