NADIKABAR.COM — Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma’ruf Amin berharap penerapan wajib halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 dapat terlaksana dengan baik seiring kesiapan otoritas pelaksana, pelaku industri, dan masyarakat.

“Harapannya memang sudah seluruhnya, tapi mungkin bisa dalam tahapan sebagian besar,” kata Ma’ruf Amin ditemui di JICC, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ma’ruf Amin mengatakan ketentuan mengenai kewajiban halal telah diatur dalam Undang-Undang. Namun pelaksanaannya perlu memperhatikan kesiapan pihak-pihak yang terlibat agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pelaku industri pada prinsipnya perlu mulai mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal sehingga penerapan aturan dapat berjalan optimal.