“(Pelaku industri) Sudah harus siap sertifikasi, saya kira. Kita harapkan begitu,” kata mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan kesiapan masyarakat dalam menjalankannya.

Selain itu ia berharap tujuan yang diamanatkan Undang-Undang dapat terwujud melalui pelaksanaan yang baik, dengan dukungan otoritas terkait, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Harapan dari Undang-Undang itu bisa terlaksana dengan baik. Antara aturan dengan kesiapan masyarakat itu harus satu arah,” katanya.