NADIKABAR.COM — Ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggeruduk Balai Kota Surabaya. Mereka meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui dan menjawab keresahan para jukir terkait penerapan sistem parkir digital.

Para jukir mulai berdatangan ke sisi timur Balai Kota Surabaya atau Jalan Sedap Malam. Massa kemudian bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait penerapan parkir digital.

Ketua PJS Izul Fiqri meminta Eri menemui massa secara langsung. Ia tidak ingin aspirasi para jukir kembali disampaikan melalui perantara.

"Kami berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui kami secara langsung. Karena kami ingin langsung ada keputusan, tidak lagi menyampaikan ke pimpinan-pimpinan," kata Ketua PJS Izul Fiqri, Selasa (1/9/2026).

Izul mengatakan, ada sejumlah hal yang ingin disampaikan kepada Eri. Salah satunya mengenai perbedaan sistem pembayaran yang diterapkan kepada masyarakat dan jukir. Masyarakat diimbau membayar parkir secara non-tunai, sementara jukir masih diminta menyetor pendapatan parkir kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya secara tunai.

"Jadi ada dua, masyarakat diminta non tunai sementara jukirnya diminta setor tunai. Susah, kan? Oleh karena itu, tunggal pembayarannya. Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non tunai," jelasnya.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan persentase bagi hasil parkir. Saat ini, pembagian pendapatan parkir yang diterapkan Pemkot Surabaya yakni 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir.

Para jukir meminta persentase tersebut diubah menjadi 70 persen untuk jukir, dengan mengacu pada sistem bagi hasil yang disebut telah diterapkan di Kota Malang.

"70% wajib untuk jukir. Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi menyampaikan bahwa 70% bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya," tegasnya.