"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Sembako," ujar Mensos Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sebagai informasi, jumlah KPM PKH triwulan III 2026 adalah 10.001.753. Sementara itu, KPM BPNT 8 juta lebih banyak, yakni 18.258.834.
Ada banyak kemungkinan penyebab. Di antaranya adalah memang tidak termasuk penerima yang didasarkan atas desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagaimana jika masuk penerima tahap II 2026? Perlu pembaca ketahui, menerima PKH/BPNT tahap II 2026 tidak otomatis dapat juga pada tahap III. Mengingat, BPS selalu memutakhirkan data.
"Sejumlah KPM dari periode sebelumnya dialihkan karena mengalami perubahan kondisi, tim redaksi lain desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, dan mengundurkan diri," bunyi penjelasan di laman Kemensetneg, dikutip pada Kamis (3/9/2026).