Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk meminta pengendara membunyikan klakson jika ingin Wapres Gibran dimakzulkan. Mereka juga mengaku telah melayangkan surat audiensi kepada DPR soal wacana tersebut.
"Dan insyaallah kami sudah dijanjikan di dalam," kata Korlap aksi, Merry Samiri.
Polda Metro Jaya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik.
Kepolisian juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan aspirasi, bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak diharapkan saling menjaga dan menghormati hak masing-masing.
"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.
Budi menerangkan menjaga fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.