NADIKABAR.COM — Massa buruh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, beraudiensi dengan pihak DPR. Massa buruh berharap agar bisa dilibatkan dalam perumusan rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Harapan kami adalah dalam pengesahan itu, karena waktunya ini kurang dari 10 hari, dari serikat buruh ini bisa dilibatkan dalam hal pembahasan khususnya di redaksional. Karena ini sangat krusial, sangat penting," kata Koordinator Aksi Nasional KBPBI, Sunarno, di lokasi aksi, Selasa (29/9/2026).
Sunarno menyebut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan akan disahkan sekitar tanggal 6 Oktober. Dia meminta agar DPR bisa memasukkan tuntutan yang diinginkan buruh ke dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Dan hari ini kita menyampaikan kembali bahwa dalam pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang informasinya kan akan disahkan tanggal 6 Oktober, bisa tanggal 6, bisa tanggal 7 Oktober gitu. Karena di dalam drafnya itu masih belum mengakomodir isu-isu krusial yang pernah kami sampaikan, tentunya kami mengingatkan kembali," katanya.