Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Mau Masuk IPDN? Cek Dulu 8 Ketentuan Penting Jika Lulus Jadi Calon Praja
pembaca mau masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)? Sebelum mendaftar, ada baiknya kalian juga membaca ketentuannya jika lulus.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 16:34 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — pembaca mau masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)? Sebelum mendaftar, ada baiknya kalian juga membaca ketentuannya jika lulus.
Sebagai sekolah kedinasan, tentunya ada persyaratan yang wajib dipenuhi jika sudah lulus nanti, khususnya terkait ketentuan ikatan dinas. Oleh sebab itu, cek apa saja aturannya jika kalian berhasil menjadi calon praja!
Dikutip dari pengumuman penerimaan IPDN 2026, ini ketentuannya jika diterima sebagai calon praja:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.