NADIKABAR.COM — pembaca mau masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)? Sebelum mendaftar, ada baiknya kalian juga membaca ketentuannya jika lulus.

Sebagai sekolah kedinasan, tentunya ada persyaratan yang wajib dipenuhi jika sudah lulus nanti, khususnya terkait ketentuan ikatan dinas. Oleh sebab itu, cek apa saja aturannya jika kalian berhasil menjadi calon praja!

Dikutip dari pengumuman penerimaan IPDN 2026, ini ketentuannya jika diterima sebagai calon praja: