NADIKABAR.COM — Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu peringatan penting bagi umat Islam di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus meneladani akhlak dan ajaran yang beliau sampaikan.
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati berdasarkan kalender Hijriah, sehingga tanggalnya dalam kalender Masehi dapat berbeda setiap tahunnya.
Lantas, kapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 diperingati, dan apakah hari tersebut termasuk hari libur nasional dan menjadi tanggal merah?
Untuk mengetahui tanggal Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, statusnya sebagai hari libur nasional, hingga peluang mendapatkan long weekend, simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Setiap tahunnya, Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan kalender Islam (Hijriah).
Pada tahun ini (2026 M), peringatan Maulid Nabi jatuh pada 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Dalam kalender Masehi, tanggal tersebut bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Selasa, 25 Agustus 2026 masuk dalam daftar Hari Libur Nasional 2026 dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, tanggal 25 Agustus 2026 tercatat sebagai tanggal merah di kalender alias hari libur nasional. Masyarakat dapat menikmati libur pada hari tersebut tanpa perlu mengambil cuti tahunan.
Meski demikian, tidak semua tanggal merah atau hari libur nasional disertai dengan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudahnya. Berdasarkan SKB tersebut, tidak ada cuti bersama yang mengiringi Maulid Nabi Muhammad SAW 2026.