"Semoga bisa kita dapatkan keadilan juga untuk Mas Agung yang sekarang jadi tersangka. Jadi mohon doanya," ujarnya.

Kuasa hukum Agung, Sukardi, turut menanggapi penetapan kliennya sebagai tersangka. Ia menilai Agung tidak memiliki niat buruk karena video tersebut diserahkan kepada pihak yang berhak, yakni istri sah Insanul Fahmi.

"Agung tidak pernah berniat untuk hal-hal yang buruk, tetapi hanya untuk mengungkap kebenaran," kata Sukardi.

Ia juga menilai kriminalisasi terhadap pihak yang berupaya mengungkap kebenaran dapat menjadi preseden buruk.