NADIKABAR.COM — Polisi menyelidiki penemuan mayat seorang perempuan berinisial KDA yang terikat di dalam sebuah kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).

"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi terikat kaki dan tangan menggunakan tali rafia," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Selain tangan dan kaki yang terikat, korban juga ditemukan mengalami memar pada bagian kiri wajah, dan leher terikat kaos hitam.

KDA diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pihak yang diduga terkait dengan kematian korban.

Made menjelaskan penemuan mayat tersebut bermula ketika pemilik atau pengelola kamar kos Sundiyah hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel.

Menurut keterangan saksi, pria tersebut datang pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB dan memberitahukan niatnya untuk menyewa kamar kos.

"Daniel mengaku bekerja di steam depan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Daniel menjelaskan akan membayar kos pada Selasa (6/10) pukul 17.00 WIB, sekaligus akan menyerahkan fotokopi KTP," jelas Made.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, saksi menyerahkan kunci kamar kepada Daniel. Namun, pria tersebut tidak kunjung datang untuk membayar maupun menyerahkan fotokopi KTP hingga Kamis (8/10).

"Karena tidak mendapat kabar, saksi kemudian berniat mengecek kamar yang sebelumnya akan ditempati Daniel," ucap Made.

Sebelum membuka kamar tersebut, saksi mendapat informasi dari penghuni kamar kos di sebelahnya bahwa tercium bau tidak sedap yang berasal dari kamar tersebut.

Saksi kemudian menyampaikan informasi mengenai bau tersebut kepada penghuni lainnya bernama Noval.

Lalu, Noval menyarankan agar kamar dibuka dengan didampingi orang lain atau ketua RT setempat.

Sundiyah selanjutnya menghubungi Sukardi yang merupakan ketua RT untuk menyampaikan kondisi tersebut.

"Informasi itu kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Aiptu Ragil. Setelah ketua RT dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi, pintu kamar dibuka menggunakan kunci duplikat," terang Made.

Saat pintu kamar dibuka, tercium bau tidak sedap dari dalam kamar. Petugas kemudian menemukan mayat perempuan tergeletak di kamar mandi dalam kondisi terikat.

Melihat kondisi tersebut, ketua RT bersama Bhabinkamtibmas menghubungi Polsek Makasar untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat serta motif di balik kematian korban.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara korban dengan pria yang sebelumnya mengaku bernama Daniel, yang berencana menyewa kamar tersebut.