NADIKABAR.COM — Seorang lansia difabel di Jetis, Kota Jogja, Suwarno (70) dicoret dari program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) hingga terdaftar sebagai warga kelompok desil 10. Dinas Sosial (Dinsos) DIY angkat bicara soal nasib Mbah Suwarno.
Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno mengatakan perihal dicoretnya Suwarno dari PKH karena di kartu keluarganya sudah tunggal atau tak ada anggota keluarga lainnya. Hal itu merujuk pada aturan Kementerian Sosial.
"Nah kalau tunggal otomatis PKH memang disetop. Ya memang kebijakan dari Kemensos seperti itu, udah agak lama itu. Kami tidak bisa intervensi terkait kebijakan dan seterusnya," jelas Suyarno saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).
"Jadi gini, ketika komponen untuk PKH itu kan ada lansia, ada disabilitas, ada sekolah, kan ada ibu hamil. Nah, ketika lansia itu ya salah satunya meninggal suami istri, otomatis disetop itu. Kebijakannya dari pusat seperti itu," sambungnya.
Adapun terkait desil dari Suwarno yang berubah jadi desil 10, Suyarno mengaku hal itu bukan domain dari Dinsos. Menurutnya, Dinsos hanya mengurus perihal bantuan sosial.
Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka kemungkinan memberi bantuan sosial lain selain PKH untuk Suwarno.