Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
MedcoEnergi dan mitra KKKS teken 3 kesepakatan untuk pasokan domestik
MedcoEnergi bersama mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan satu amendemen PJBG untuk menjaga pasokan gas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 18:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Adapun dokumen tersebut mencakup PJBG untuk Wilayah Kerja Sakakemang dan amendemen PJBG untuk Wilayah Kerja South Sumatera dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), serta PJBG untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili dengan PT Panca Amara Utama (PAU).
Medco E&P Sakakemang B.V., sebagai operator yang mewakili KKKS lainnya di Wilayah Kerja Sakakemang, yaitu PC Sakakemang B.V. dan MOECO Sakakemang B.V., menandatangani PJBG dengan PGN untuk pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatera Selatan.
Perjanjian ini mencakup volume gas sebesar 89 TBTU, termasuk porsi gas bagian negara, untuk periode 2027-2037.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.