NADIKABAR.COM — Mediasi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) tim redaksi Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan gagal. Dengan begitu perkara yang melibatkan keduanya tetap berlanjut.

"Hari ini adalah panggilan sidang dari pengadilan, relaas-nya tanggal 2 September, terkait dengan gagalnya mediasi kemarin," ujar pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, dikutip NadiKabar, Rabu (2/9/2026).

"Mungkin hari ini ditetapkan penetapan terkait gagalnya mediasi, ya kan. Lalu mungkin akan ada pembacaan gugatan dari pihak penggugat. Ya, kita tunggu aja, nanti setelah kita bersidang baru kami akan memberikan statement," lanjut dia.