NADIKABAR.COM — Meksiko dan Prancis menyerukan penangguhan hak veto Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pembahasan kasus kekejaman massal, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang berskala besar.
Seruan itu kembali disampaikan melalui sebuah pernyataan bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Senin (21/9). Kedua negara pertama kali mengajukan usulan tersebut pada 2015 silam.
"Meksiko dan Prancis menyambut baik atas kembali menguatnya momentum untuk menangguhkan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kasus-kasus kekejaman massal, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang dalam skala besar," demikian bunyi pernyataan tersebut.