Barang bukti seberat 212,7 ton sudah dimusnahkan lebih dulu di beberapa daerah, sebagaimana yang tertuang dalam UU 35/2009 tentang Narkotika pasal 91 ayat 2, yakni pemusnahan barang sitaan narkotika dilakukan paling lama tujuh hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Foto: Andhika Prasetia
Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI Agus Subianto, Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat menghadiri HUT Bhayangkara ke 80. Foto: (Dok Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Medali kehormatan itu diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai informasi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana memiliki arti 'perlindungan terhadap rakyat dan publik'. Foto: (Dok Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Kapolri Listyo Sigit usai menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A