NADIKABAR.COM — Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar), berstatus cagar budaya tipe A karena keaslian bangunannya sejak era kolonial. Selain wujud bangunannya, sel 233 Blok Timur lapas ini juga menyimpan cerita sejarah.
"Terkait dengan masalah bangunan ini, kebetulan kami (Sukamiskin) ditetapkan heritage tipe A yang memang di 2010. Kemudian ketika ada perubahan-perubahan fundamental terkait bangunan itu, memang harus ada izin dari tim ahli cagar budaya Dinas Pariwisata Kota Bandung," jelas Kasubbag Kepegawaian, Jajang Sulton, dalam keterangan tertulis kepada redaksi di Lapas Kelas I Sukamiskin, pada Selasa (2/9/2026).
Sel 233 memiliki nilai sejarah karena pernah ditempati Presiden ke-1 RI Sukarno atau Bung Karno. Diketahui sebelum era kemerdekaan, Bung Karno sempat dipenjara di Sukamiskin karena dianggap melawan pemerintah Belanda.
"Untuk berkunjung ke kamar Bung Karno, izinnya bersurat dulu ke Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Jika kanwil sudah beri izin, informasinya diteruskan ke kami. Proses izinnya sebentar, kalau ditunggu juga kadang bisa, sehari pun bisa," kata Jajang.
Dia menyebut Lapas Sukamiskin merupakan lapas pariwisata pertama di Tanah Air. Sejauh ini pengunjung lapas berasal dari kalangan pelajar hingga mahasiswa.
"Kita menjadi lapas pariwisata pertama. Yang berkunjung ke sini mayoritas ya mahasiswa, murid-murid SMP, SMA," ucap Jajang.
Meski dibuka untuk pariwisata, sisi pengamanan dan sterilisasi lapas dari dunia luar harus dijaga. Wisatawan, terang Jajang, tak diperkenankan menjelajah ke seluruh sudut lapas.