NADIKABAR.COM — Wajah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sebagai tempat menjalani hukuman berkembang seiring Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Di balik pengawasan ketat, sejumlah lapas dan rutan juga mengembangkan pembinaan keterampilan bagi narapidana (napi), bahkan membuka kegiatan edukasi untuk masyarakat umum.

Upaya tersebut terlihat dari sejumlah kegiatan di berbagai daerah. Mulai dari penggagalan penyelundupan narkoba, pengembangan keterampilan yang membantu mantan napi memperoleh penghasilan, hingga pemanfaatan fasilitas lapas dan rutan sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat.

Di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat (Jabar), petugas menggeledah blok hunian warga binaan dan menggelar pemeriksaan urine terhadap petugas maupun napi pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Kodim 0618/Kota Bandung, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, dan BNN Kota Bandung.

"Penggeledahan dilakukan pada kamar hunian, di mana seluruh area dan barang-barang yang ada di dalam kamar diperiksa. Lalu kami melakukan tes urine terhadap pegawai dan 10 warga binaan," jelas Kalapas Perempuan Bandung Rika Aprianti, dikutip NadiKabar dari unggahan akun Instagram resmi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada Jumat (23/10/2026).

Pengawasan serupa juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya. Tiga hari sebelumnya, Senin (19/10), petugas Rutan Kelas I Medan menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi oleh seorang pengunjung berinisial ES. Pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang terlarang yang disembunyikan dalam dompet, upaya dilakukan dengan memanfaatkan situasi pengunjung ramai," ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan Yoslan Josua Husurungan Doloksaribu dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10).

Sementara itu, petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 17,11 gram yang disembunyikan dalam ayam goreng pada Selasa (6/10). Barang tersebut dibawa pengunjung berinisial AM untuk warga binaan berinisial BSN (21), yang merupakan terpidana kasus narkotika.

"Barang bukti dan warga binaan yang diduga terlibat akan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan stakeholder lainnya sehingga sinergi tersebut harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan," jelas Kepala Lapas Kelas I Surabaya melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Anak Agung Gde Joni.

Pengetatan pengawasan terhadap narkoba dan telepon seluler ilegal merupakan salah satu kebijakan yang ditekankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam keterangannya pada 29 Mei 2025, Agus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati," tegas Agus.

Di samping memperketat pengawasan dan penegakan aturan, pembenahan pemasyarakatan juga diarahkan pada penguatan program pembinaan. Tujuannya agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan setelah menyelesaikan masa pidana.

Salah satu contohnya terlihat di Lapas Kelas IIA Garut, Jabar. Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Garut, Asep Supriatna, menceritakan pengalamannya selama 21 tahun menjadi petugas pemasyarakatan saat ditemui NadiKabar pada Agustus 2026.

Menurut Asep, Lapas Garut saat ini memiliki 24 kegiatan pembinaan kemandirian. Ia menyebut hampir seluruh kegiatan tersebut telah menghasilkan manfaat ekonomi bagi warga binaan.

"Kalau ada peralihan Kemenkumham ke Imipas yang saya sangat rasakan itu peningkatan pembinaan kegiatan kerja. Karena apa yang diprogramkan saat ini sangat berpengaruh sekali," ujarnya.