NADIKABAR.COM — Peningkatan hubungan Indonesia dan Korea Selatan menjadi Special Comprehensive Strategic Partnership (SCSP) atau kemitraan strategis komprehensif khusus pada April 2026 menandai babak baru hubungan bilateral kedua negara.

Bagi Indonesia, kemitraan ini memiliki posisi istimewa karena mencerminkan tingginya derajat kepercayaan strategis yang diberikan kepada Korea Selatan dibanding mitra kawasan lainnya.

Bagi Korea Selatan, peningkatan status itu merupakan akumulasi kerja sama selama lebih dari 50 tahun sekaligus cerminan arah hubungan kedua negara ke depan.

Dalam pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Seoul pada 1 April 2026, Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia dan Korea Selatan memiliki sejumlah kepentingan bersama sebagai negara di kawasan Pasifik dan negara perdagangan.

Menurut Prabowo, kemajuan Korea Selatan di bidang industri dan teknologi dapat bersinergi dengan kekuatan Indonesia berupa sumber daya alam dan pasar domestik yang besar.

Sementara itu, Presiden Lee mengatakan Indonesia dan Korea Selatan memiliki kesamaan nilai yang dapat menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan global, antara lain penghormatan terhadap demokrasi, perdagangan bebas, dan komitmen terhadap tatanan internasional berbasis aturan.

Atas dasar kepentingan dan kesamaan tersebut, kedua pemimpin sepakat meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus.

Status tersebut menjadi bentuk kemitraan bilateral dengan tingkat kekhususan tertinggi bagi Korea Selatan dan saat ini hanya diberikan kepada Indonesia.

Namun, perubahan istilah dalam hubungan bilateral, dari strategic partnership hingga special comprehensive strategic partnership, bukanlah hal yang paling utama.

Yang lebih penting adalah hasil di balik setiap peningkatan status tersebut, baik dalam kerja sama politik, ekonomi, maupun budaya, serta berbagai kepentingan dan manfaat yang diperoleh kedua negara dari hubungan tersebut.

Mengapa Korea penting bagi Indonesia?