Selo mengatakan chat cabul mahasiswa yang melecehkan mahasiswi telah terjadi sebelum April 2026 lalu. Percakapan cabul di grup WhatsApp tersebut sudah berhenti sejak viralnya kasus pelecehan seksual via percakapan grup oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.

"Saya juga mendapat informasi bahwa percakapan di grup sudah berhenti di bulan April 2026, ketika kasus di FH UI viral. Screenshoot atas percakapan yang beredar luas di medsos adalah percakapan sebelum April 2026," ujarnya.

Adapun terkait terbongkarnya kasus ini ke ranah publik, Selo mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Satgas PPKS UGM masih melakukan investigasi lebih lanjut.