Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung program perlindungan sosial nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menag menyampaikan bahwa kepedulian sosial merupakan panggilan iman dan wujud nyata persaudaraan yang diajarkan oleh seluruh agama.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk guru, dosen, penyuluh, penghulu, pembimas, hingga kiai dan santri untuk hadir sebagai agen Perlinsos dan memberikan pendampingan masyarakat untuk melakukan pendataan.
Menag berpesan bahwa langkah ini harus dilaksanakan dengan landasan ikhlas, jujur, dan penuh dedikasi demi menjaga kemaslahatan umat serta martabat kemanusiaan.