NADIKABAR.COM — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pengelolaan dana umat yang efektif mampu menjadi salah satu kunci menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia tanpa harus selalu bergantung pada keuangan negara.

“Jadi nanti umat beragama itu tidak perlu menggunakan APBN untuk menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Kan, Katolik juga punya lembaga sosial, kan Protestan, Hindu, Buddha juga punya. Jadi dana-dana keumatan ini bukan hanya Islam saja, tapi semua dana-dana umat ini ada,” ujar Menag saat berkunjung ke Redaksi NadiKabar di Jakarta, Kamis.

Menag mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai sekitar Rp350 triliun, namun realisasinya masih terlampau jauh hanya Rp41 triliun per tahun berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2025.

Apabila potensi itu digabungkan dengan infak, sedekah, wakaf, dan sumber dana sosial keagamaan lainnya, maka nilainya bisa menyentuh angka Rp1.200 triliun per tahun. Melihat potensi besar ini, dana umat bisa menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan masyarakat miskin.