NADIKABAR.COM — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit khusus di bawah Kementerian Agama.
"Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," kata Nasaruddin dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Nasaruddin mengatakan keberadaan Ditjen Pesantren akan mewadahi secara khusus urusan pondok pesantren yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.