Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Menaker masih hitung estimasi KHL untuk penetapan UMP 2027
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan dalam peneta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 18:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027.
Yassierli usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK triwulan III 2026 di Jakarta, Rabu, mengatakan perhitungan dilakukan dengan mengacu pada data yang dikumpulkan serta hasil evaluasi kementerian.
Pemerintah menargetkan estimasi KHL dapat segera dirilis sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan upah minimum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.