Indonesia menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01β5,32 juta orang pada 2029.
βTeknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,β katanya.
Menurut dia, perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya menciptakan kebutuhan terhadap produk dan teknologi baru, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang spesifik.
Kebutuhan tersebut antara lain mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).