Peristiwa bermula saat mobil BYD tersebut menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya. Mobil BYD kemudian oleng ke kiri dan menabrak Honda Beat A-3867-DD yang dikendarai korban ojol serta mobil Wuling B-1835-ERZ.

Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Polisi mengungkap Sopir BYD mengaku melamun dan mengantuk saat berkendara.

"Jadi hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun, ngantuk," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi, Senin (26/10/2026).

Pelaku mengaku menginjak gas mobil hingga hilang kendali. Pelaku kemudian panik hingga berujung menabrak mobil dan melindas ojol di lokasi.

"Terinjak gas, kemudian panik kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak. Kita juga masih mau mendalami terkait dgn fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut," ujar Adiel.