NADIKABAR.COM β Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong kekayaan budaya Indonesia yang merupakan kekuatan strategis dapat dikembangkan sebagai soft power atau kekuatan lunak bangsa.
Kebudayaan, kata Menbud Fadli, tidak hanya memiliki nilai identitas, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi.
βBerbeda dengan sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, ekonomi budaya yang dibangun dalam ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dapat terus tumbuh selama ekosistem kebudayaan dan manusianya tetap terjaga,β ujar Menbud Fadli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menbud Fadli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemajuan kebudayaan melalui perlindungan warisan budaya, pengembangan ekosistem seni, serta kolaborasi yang lebih erat dengan perguruan tinggi sebagai kelembagaan budaya.
Ia menyampaikan penguatan kebudayaan telah memperoleh momentum penting dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan, sebagai kementerian yang berdiri sendiri sejak terpilihnya Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, kehadiran kementerian yang secara khusus menangani kebudayaan tersebut menjadi langkah penting dalam sejarah pemajuan kebudayaan nasional, sekaligus untuk pertama kalinya dalam kurun 79 tahun Indonesia merdeka.
βKita punya amanat konstitusi yang selalu saya kutip di berbagai tempat, yaitu Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang diturunkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yaitu Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan,β kata Menbud Fadli.
βDi dalamnya ada unsur-unsur perlindungan kebudayaan, ada pengembangan kebudayaan, ada pemanfaatan kebudayaan, dan ada pembinaan kebudayaan. Dan inilah yang ke depan harus menjadi modal budaya kita atau cultural capital,β tambah dia.