β€œKita ingin seller kita, penjual kita, itu menjadi seller yang terpercaya dan produknya bagus. Kalau produknya bagus dan terpercaya, pasti konsumen juga senang,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan penjual dan produsen termasuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), platform perdagangan digital atau lokapasar, dan konsumen memiliki peran masing-masing tapi saling membutuhkan satu sama lain.

β€œJadi tiga ini harus jalan. Tidak mungkin salah satu bisa berjalan sendiri-sendiri. Seller butuh platform, platform juga butuh seller, butuh juga konsumen,” kata Mendag.

Oleh karena itu, pemerintah, lanjut dia, harus mampu memberikan perlindungan kepada ketiga entitas tersebut secara bersamaan melalui aturan yang dinamis dan relevan.