"Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik," kata Budi.
Pada isu MFN, Budi menyatakan WTO perlu mempertahankan dan menegakkan prinsip MFN dalam sistem perdagangan multilateral. Dengan begitu, aspek kepastian dan sikap nondiskriminatif dalam perdagangan internasional dapat terjaga.
Ia juga menekankan peran penting MFN dalam penyederhanaan negosiasi tarif, serta menjaga kepastian dan nilai dari komitmen akses pasar yang dinegosiasikan. Ia menilai, pelemahan MFN dapat berdampak pada Special and Differential Treatment (SDT) dalam sistem perdagangan.
Terkait pembahasan kerja paksa, Budi mengatakan Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penghapusan kerja paksa sebagai bagian penting dari perlindungan hak dan martabat pekerja.