NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) turut mendukung pembenahan pelayanan haji dan umrah yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat potensi moral hazard seperti penipuan guna menyiasati waktu tunggu haji.
Hal itu ia sampaikan setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari ini. Penandatangan ini dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.
Tito menegaskan SEB tersebut dapat menjadi pegangan bagi kepala daerah untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).