NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan pembayaran gaji PPPK di daerah sudah aman dengan persetujuan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp18,9 triliun dari pemerintah pusat.
Menteri Tito Karnavian di Makassar, Jumat, mengaku telah berupaya agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dirumahkan dengan alasan keterbatasan anggaran.
"Saya sudah perjuangkan. Sudah bertemu langsung dengan Keuangan, pernah ketemu Presiden, sehingga kemudian diberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk 540 daerah," ujarnya pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar.