Rencananya, anggaran tersebut dibagi sebanyak Rp1 triliun untuk bantuan pemerintah kepada Pemda, dan Rp1 triliun insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada daerah. Namun, ia menjelaskan bahwa teknis implementasinya masih terus dimatangkan.

Di lain sisi, Mendagri mengungkapkan bahwa selama tahun 2026, Kemendagri telah menggelar ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi. Ajang tersebut mempertandingkan daerah dalam tiga gelombang, dan enam regional. Selain itu, pada ajang yang sama, Kemendagri mempertandingkan daerah berdasarkan kategori penilaian yang berbeda di setiap gelombangnya.

“Jadi ada enam kalau kita. Dan kita pecah menjadi tiga gelombang. Jadi tiga gelombang, nanti apa kategori yang diperlombakan? Mulai dari penanganan inflasi yang terbaik, kemudian penanganan sampah yang terbaik, kemudian penurunan kemiskinan, stunting,” tambah Mendagri.

Contohnya pada gelombang pertama tahun 2026, Kemendagri menggelar Apresiasi Pemda Berprestasi berdasarkan empat kategori, yaitu Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Masing-masing kategori terdiri atas peringkat I, II, dan III untuk tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.