Dalam pertemuan itu, para kepala daerah menyampaikan aspirasi agar program perumahan, khususnya bagi masyarakat setempat dan kepala suku, dapat dilaksanakan oleh Pemda.
"Mereka menginginkan agar program perumahan, khusus bagi warga di sana dan kepala suku, itu dilaksanakan oleh mereka. Mereka minta diberikan kepercayaan," ujar Tito.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait membahas mekanisme pelaksanaan program agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tito menegaskan, pemberian kepercayaan kepada daerah perlu disertai kepastian bahwa program dapat dilaksanakan dengan baik dan dituntaskan sesuai tujuan.