Selain itu, SE juga meminta kepala daerah mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.

Hasil inspeksi dan evaluasi daerah kemudian dilaporkan ke BGN dengan tembusan kepada Kemendagri serta mencantumkan rekomendasi layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.

"Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting," kata Tito.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa SE Mendagri menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG. Melalui pelibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas, ia berharap program MBG menjadi lebih transparan dan sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo.

"Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai," ujar Sudaryono.