Lebih lanjut, Yandri mengatakan setidaknya ada enam tugas dan peran strategis Pendamping Desa dalam mendukung Perlinsos seperti halnya fasilitasi identifikasi masyarakat rentan, penguatan akurasi data sosial, edukasi dan sosialisasi program Perlinsos, fasilitasi akses layanan Perlindungan sosial, penguatan pengawasan partisipatif dan penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Perluasan Perlinsos menjadi prioritas nasional untuk menurunkan kemiskinan dan kerentanan masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir akan menjadi krusial agar program Perlinsos tepat sasaran, inklusif dan berkelanjutan.

"Intinya kami siap bergerak dan kami akan segera melakukan hal-hal teknis. Kita dukung penuh, kami akan bergerak cepat untuk perluasan Perlinsos," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perluasan Perlinsos dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa keadilan dan kebersamaan untuk masyarakat di Indonesia.