"Salah grammar tidak apa-apa, namanya juga anak-anak. Bahkan kalau salah ekspresi juga tidak apa-apa. Yang penting maksudnya paham," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Ia mencontohkan anak-anak mungkin mencampurkan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ketika berkomunikasi, namun hal tersebut tidak perlu menjadi persoalan selama pesan yang disampaikan dapat dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berarti.

Karena itu ia berharap pembelajaran Bahasa Inggris yang mulai diwajibkan pada jenjang pendidikan kelas 3 SD pada tahun ajaran 2027/2028 tersebut dapat menciptakan suasana yang menyenangkan sehingga murid memiliki motivasi untuk terus belajar dan berani menggunakan bahasa tersebut.